BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Polri: Tak Ada Toleransi bagi Kasat Narkoba Toraja Utara yang Terjerat Narkoba

Adelia Syafitri - Senin, 23 Februari 2026 15:01 WIB
Polri: Tak Ada Toleransi bagi Kasat Narkoba Toraja Utara yang Terjerat Narkoba
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan pimpinan Polri telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, termasuk terhadap aparat internal. (Foto: tribratanews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap personel yang terlibat tindak pidana narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kepala Unit Narkoba Aiptu Nasrul oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan pimpinan Polri telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, termasuk terhadap aparat internal.

Baca Juga:

"Kapolri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri," kata Isir, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi personel yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat," ujarnya.

Penindakan terhadap dua pejabat di lingkungan Polres Toraja Utara itu disebut sebagai wujud konkret komitmen institusi dalam membersihkan internal serta mendukung pemberantasan narkoba secara nasional.

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel, Zulham Effendy, membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan awal oleh Propam.

Penangkapan bermula dari pengembangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka yang menyeret nama perwira dan bintara tersebut dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Toraja.

Hingga kini, Propam masih mendalami sejauh mana peran serta keterlibatan masing-masing.

Kasus ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika, sekaligus menjadi ujian konsistensi reformasi internal Polri dalam pemberantasan kejahatan narkoba.*

(kp/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nyanyian Bandar Narkoba: Dua Perwira Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan, Belum Tersangka
Menlu Pastikan Pasukan Indonesia di Gaza Hanya Lindungi Sipil, Tak Ada Operasi Militer
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi PTDH karena Penyalahgunaan Narkotika
Polres Aceh Besar Gelar Tradisi Meugang, Bagikan Daging Sapi untuk Personel, Anak Yatim, dan Warga Kurang Mampu
Masuki Tahap Pemasangan Bata, Satgas TMMD Ke-127 Targetkan RTLH Warga Nagori Bahapal Rampung Tepat Waktu
Polda Aceh Bagikan 50 Ton Kurma ke Seluruh Satker dan Polres, Personel dan Warga Sambut Ramadhan dengan Sukacita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru