Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
MEDAN – Penjualan 8.077 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2 dalam bentuk penyertaan modal (inbreng), dilakukan Irwan Peranginangin yang saat itu sebagai Dirut PTPN-2, sebelum permohonan penghapusbukan asset negara itu diajukan ke Menteri Keuangan RI.
"Ini terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara penjualan 8.077 hektar tanah HGU PTPN pekan lalu di PN Medan," jelas praktisi hukum Ridho Pandiangan SH.
Dalam dakwaan jaksa, lanjut Ridho Pandiangan SH, disebutkan bahwa lahan eks HGU PTPN-2 seluas sekitar 2.478,9 hektare, tetap di-inbreng-kan secara bertahap sejak Desember 2020 hingga Juni 2023 kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan nilai aset sekitar Rp625.077.500.000.
Baca Juga:
Lahan tersebut kemudian berubah status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP dan dimanfaatkan untuk proyek kawasan residensial oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), anak usaha Ciputra Group.
Menurut Ridho, persoalan krusial dalam perkara ini adalah belum adanya permohonan dan persetujuan penghapusbukuan dari Menteri Keuangan RI sebelum lahan tersebut dijadikan penyertaan modal.
"Selama belum dihapusbukukan dan belum ada persetujuan Menteri Keuangan RI, secara hukum lahan itu masih tercatat sebagai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN. Artinya, belum sah dialihkan atau digunakan pihak lain," ujar Ridho, Rabu (25/2).
Berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kekayaan BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan pengelolaannya wajib dilakukan secara tertib, akuntabel, serta sesuai prosedur.
Ridho menegaskan, penghapusbukuan merupakan tahapan fundamental sebelum suatu aset dikeluarkan dari neraca perusahaan negara dan dipindahtangankan. Permohonan tersebut wajib diajukan PTPN selaku pemilik aset kepada menteri keuangan.
"Kalau tahapan penghapusbukuan belum ditempuh, tetapi aset sudah di-inbreng-kan dan bahkan berubah status menjadi HGB atas nama entitas lain, maka itu berpotensi cacat prosedur dan melawan hukum," tegasnya.
Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp263.435.080.000 berdasarkan hasil audit investigatif.
Ridho menilai kerugian negara tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa aset yang masih tercatat sebagai milik negara telah dimanfaatkan untuk kepentingan komersial oleh pihak lain.
"Ketika negara belum secara sah melepaskan asetnya melalui mekanisme penghapusbukuan, tetapi aset itu sudah dikelola dan menghasilkan keuntungan bagi entitas lain, maka negara kehilangan kontrol dan potensi manfaat ekonominya. Di situlah letak kerugian negara," ujarnya.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL