BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Denpasar Timur Bongkar Pencurian Chromebook dan Laptop di Dua SD, Dua Remaja Dibekuk

Fira - Kamis, 26 Februari 2026 13:05 WIB
Polsek Denpasar Timur Bongkar Pencurian Chromebook dan Laptop di Dua SD, Dua Remaja Dibekuk
Polsek Denpasar Timur dalam konferensi pers mengungkap kasus pencurian yang menimpa dua sekolah dasar di wilayah Kesiman, Denpasar Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Jajaran Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa dua sekolah dasar di wilayah Kesiman, Denpasar Timur.

Pelaku berinisial ADP (19) dan HA (17) diamankan setelah diduga melakukan aksi di SDN 5 Kesiman dan SDN 12 Kesiman pada pertengahan Februari 2026.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 07.09 Wita di SDN 5 Kesiman, Jalan Waribang No.17, Kelurahan Kesiman Petilan.

Baca Juga:

Dua hari kemudian, Senin, 16 Februari 2026 pukul 06.36 Wita, aksi serupa menimpa SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No.8, Kesiman Ketralangu.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan modus operandi para pelaku.

"Pelaku memanjat tembok sekolah, mematahkan kamera CCTV, mencongkel pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru menggunakan obeng serta gunting, lalu mengambil barang berharga," ujarnya.

Barang yang digondol di SDN 5 Kesiman antara lain 9 unit Chromebook, 1 laptop, dan 1 tabung gas LPG 3 Kg.

Sementara di SDN 12 Kesiman, pelaku membawa 3 laptop, 1 HP Oppo, dan uang tunai Rp285.000. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp99 juta.

Dari penyelidikan, diketahui sebagian barang curian dijual, termasuk dua Chromebook seharga Rp50.000 dan tiga laptop seharga Rp500.000.

Tabung gas dijual Rp80.000. Uang hasil penjualan telah dipakai pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Ardiana Putra bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kamar kos kawasan Jalan By Pass IB Mantra, beserta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral di Media Sosial, Polres Nias Selatan Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Curas di Kecamatan Toma
Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Dugaan Korupsi Semen Terkuak
Lansia 67 Tahun Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Perbaungan, Polisi Amankan Delapan Lembar Rp100 Ribu
Kasus 2 Ton Sabu: Jaksa Tegaskan Fandi ABK Medan Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Polda Bali Berhasil Amankan 181 Tersangka Curanmor, Curat, dan Curas dalam Operasi Sikat Agung 2026: Puluhan Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik
Jaksa Kejari Batubara Ajukan Hukuman Mati untuk Dua Pelaku Narkoba Antar Provinsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru