BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Peneliti BRIN: Polri Tak Perlu Gunakan Kata ‘Oknum’, Kesalahan Aparat Adalah Tanggung Jawab Institusi

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 14:28 WIB
Peneliti BRIN: Polri Tak Perlu Gunakan Kata ‘Oknum’, Kesalahan Aparat Adalah Tanggung Jawab Institusi
Bripda Masias Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku, dalam sidang terkait kasus penganiayaan siswa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini memicu perdebatan soal tanggung jawab kelembagaan Polri dan kebutuhan reformasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang.*


(cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkumham Bali Lantik PPNS dan Anggota MPDN, Perkuat Perlindungan Hukum Masyarakat
Kanwil Kemenkum Bali Lantik Enam Pejabat Fungsional, Eem Nurmanah Tegaskan Integritas dan Profesionalisme
Kapolsek Denpasar Timur Sambang Banjar Awasi Persiapan Ogoh-Ogoh Menjelang Nyepi 2026
Polresta Denpasar Hadirkan Program “Polantas Menyapa”, Layani Masyarakat dengan Humanis dan Cepat
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik
Tabanan Tingkatkan Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Raperbup dan Indeks Reformasi Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru