Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah "oknum" terhadap anggota yang diduga melanggar aturan.
Menurut Sarah, kesalahan aparat kepolisian adalah tanggung jawab institusi secara kelembagaan, bukan hanya individu.
"Polisi seharusnya berhenti menggunakan kata 'oknum'. Polisi adalah representasi negara dan harus bertanggung jawab secara kelembagaan," ujar Sarah dalam diskusi bertajuk Tragedi Tual: Alarm Reformasi Polri, Kamis (26/2/2026).Baca Juga:
Sarah menilai agenda reformasi Polri selama lebih dari 20 tahun berjalan stagnan.
"Indikator kemajuan reformasi selalu tercoreng oleh anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum atau tidak profesional," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyebut kekerasan anggota Brimob belakangan bukan masalah individu semata, melainkan cermin kelemahan institusi kepolisian.
"Lemahnya pengawasan dan akuntabilitas menyebabkan budaya menghormati hukum dan hak asasi manusia tidak tumbuh," kata Usman.
Sorotan publik meningkat menyusul kasus penganiayaan siswa berinisial AT (14) oleh Bripda Masias Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku.
Peristiwa terjadi saat patroli cipta kondisi Brimob di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Menurut keterangan polisi, tersangka mengayunkan helm taktikal yang mengenai pelipis korban hingga terjatuh.
Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun dinyatakan meninggal pada pukul 13.00 WIT.
MS kini dijerat Pasal 35 juncto Pasal 14 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP.
Kasus ini memicu perdebatan soal tanggung jawab kelembagaan Polri dan kebutuhan reformasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang.*
(cn/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI