BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Hotman Paris Bela ABK Fandi: Baru Melamar, Kok Bisa Dituntut Mati?

Adam - Kamis, 26 Februari 2026 16:33 WIB
Hotman Paris Bela ABK Fandi: Baru Melamar, Kok Bisa Dituntut Mati?
Kuasa hukum Fandi Ramadhan, ABK yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas tuntutan hukuman mati terhadap kliennya. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN/ YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Persoalan ini memunculkan pertanyaan besar tentang logika tuntutan hukuman mati terhadap ABK yang disebut baru mengenal kaptennya dan bekerja hanya beberapa hari.*

(dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hukum Jangan Jadi Alat “ATM Berjalan”, DPR Awasi Kasus ABK Sea Dragon
Hukuman Mati dan Kasus Fandi Ramadhan, Habiburokhman Beri Pernyataan Tegas
Laut Natuna Panas: TNI AL Tindak Tegas Penyelundupan BBM dan Narkotika
Kasus 2 Ton Sabu: Jaksa Tegaskan Fandi ABK Medan Layak Dijatuhi Hukuman Mati
“Aku Tersesat di Negeriku” – Fandi ABK Medan Bacakan Pledoi di Pengadilan Batam
Dituduh Selundupkan 2 Ton Sabu, Dua WNA Thailand Minta Dibebaskan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru