Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Ini Respons Jokowi
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo, menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap UndangUndang Pemilu, yang meminta Mahkamah K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Tuntutan dibacakan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/2/2026), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
JPU Rudi Dwi Prastiyono menyatakan, selain pidana penjara, Heliyanto juga dituntut denda Rp 300 juta subsider 100 hari penjara dan pidana tambahan uang pengganti Rp 1,624 miliar.Baca Juga:
Jika terdakwa tidak membayar, harta kekayaannya bisa disita, atau diganti pidana penjara dua tahun.
"Terdakwa diharapkan membayar biaya perkara Rp 7.500. Amar tuntutan ini mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, termasuk pengakuan terdakwa yang menyesali perbuatannya," kata Rudi.
Heliyanto mengakui menerima uang Rp 1,624 miliar dari beberapa kontraktor, termasuk PT RN, PT DNG, PT ASP, dan melalui stafnya Umar Hadi, terkait proyek jalan SP Kota Pinang-Gunung Tua dan beberapa paket lainnya pada tahun anggaran 2024–2025.
Nilai proyek yang terlibat mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025.
KPK menetapkan lima tersangka, yakni eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, eks Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Heliyanto, serta dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi.
Heliyanto menyatakan tidak ada yang bisa disampaikan saat mendengar tuntutan, namun ia akan mengajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen KPK dalam menindak korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat pesan pemerintah untuk menegakkan hukum bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangannya.*
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo, menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap UndangUndang Pemilu, yang meminta Mahkamah K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Mandiri Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung permodalan pelaku usaha. Program KUR Ma
EKONOMI
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA bisa menerima saldo gratis senilai Rp231.000 hari ini, Jumat, 27 Februari 2026, melalui fitur DANA Kaget. F
EKONOMI
JAKARTA Ketimpangan kesejahteraan guru honorer di daerah terpencil kembali menjadi sorotan. Di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dua pe
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran 2026. Program ini disiapkan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah planet di tata surya diperkirakan akan tampak berderet jika diamati dari Bumi pada 28 Februari 2026. Badan Penerbangan
PERISTIWA
JAKARTA Garena kembali merilis kode redeem terbaru untuk pemain Free Fire pada Jumat, 27 Februari 2026. Kode ini dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT
OlehImam Mashudi LatifADA ironi yang kian sering muncul dalam penegakan hukum kita korban kejahatan justru diminta lebih dulu memahami, me
OPINI
BIREUEN Puluhan anakanak dari berbagai desa di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, diduga mengalami keracunan setelah mengons
PERISTIWA
BANDA ACEH Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan bantuan
NASIONAL