BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Kubu Jokowi Tuntut Penahanan Roy Suryo cs: “RRT Siap-Siap Kau!”

Raman Krisna - Jumat, 27 Februari 2026 15:59 WIB
Kubu Jokowi Tuntut Penahanan Roy Suryo cs: “RRT Siap-Siap Kau!”
Pelapor kasus fitnah tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Ade Darmawan (Kanan) dan Lechumanan (Kiri). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Lechumanan, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Jumat (27/2/2026).

Surat resmi permintaan penahanan telah disampaikan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"RRT siap-siap kau ya. Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya, membawa saksi tambahan Ade Darmawan, sekaligus menyampaikan surat agar segera dilakukan penahanan terhadap RRT," ujar Lechumanan kepada wartawan.

Baca Juga:

Ia menegaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak kepolisian dan kejaksaan dapat langsung menindaklanjuti dengan penahanan.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menambahkan pesan Presiden Jokowi terkait kasus ini: proses penyelesaian harus berada di ranah hukum.

Jokowi memilih bertemu dengan pihak yang memfitnahnya di pengadilan untuk membuktikan kebenaran dan memulihkan nama baiknya.

"Pengadilan merupakan tempat Pak Jokowi memulihkan nama baiknya, dan menjadi instrumen untuk menilai apakah tudingan ijazah palsu sesuai dengan keterangan UGM dan otoritas terkait," jelas Ade.

Kubu Jokowi menegaskan langkah hukum ini sebagai upaya menegakkan keadilan dan memastikan kasus tidak diselesaikan di luar mekanisme hukum yang berlaku.*

(in/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Bantah Mitra SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun, Sebut Itu Pendapatan Kotor
Habiburokhman Desak Ketua BEM UGM Lapor Polisi Terkait Teror: Kami Pastikan Pelaku Bukan Dari Pendukung Pak Prabowo
Natalius Pigai: Upaya Menghapus Program Pemerintahan Presiden Prabowo Adalah Penolakan terhadap HAM
Mensesneg Tanggapi Teror terhadap Ketua BEM UGM: Tidak Tahu Siapa, Tapi Kritik Harus Disampaikan dengan Etika
Rismon Sianipar Soroti Kejanggalan Tata Letak Ijazah Jokowi di Sidang PN Solo: Mirip Cetakan Modern, Bukan 1985
BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Pasca Tragedi Anak SD di NTT, Mahfud MD Anggap Wajar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru