Kapolri Terima Gelar Kehormatan Tapak Suci di Semarang, Diminta Jadi Cooling System Masyarakat
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
KONSEL –Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus permintaan uang saat menangani perkara dugaan kekerasan yang melibatkan guru honorer, Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh memukul salah satu muridnya yang kebetulan merupakan anak seorang polisi.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Senin (11/11). Menurutnya, keduanya telah ditarik dan dipindahkan ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujar Kapolres Febry kepada wartawan.
Dugaan Permintaan UangKasus ini mencuat setelah Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan indikasi bahwa kedua polisi tersebut meminta uang kepada Supriyani sebesar Rp 2 juta saat menangani kasus yang melibatkan anak seorang polisi itu. Meskipun demikian, keduanya saat ini masih berstatus terperiksa.
“Kalau sementara ini, keduanya sedang diperiksa terkait kode etik, khususnya terkait permintaan uang Rp 2 juta itu,” jelas Febry.
Sebagai langkah tindak lanjut, posisi Kapolsek Baito sementara digantikan oleh Ipda Komang Budayana, sedangkan jabatan Kanit Reskrim diisi oleh Aiptu Indriyanto. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional Polsek Baito sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Kode EtikSupriyani, guru SDN 4 Baito yang menjadi terduga dalam kasus ini, turut diperiksa sebagai saksi dalam proses pemeriksaan kode etik yang melibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim tersebut. Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, mengungkapkan bahwa tim internal Polres Konawe Selatan sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak terkait, termasuk Supriyani.
“Tim internal sudah mengambil beberapa keterangan dan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan kode etik untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim,” kata Kombes Pol Iis.
Pengacara Supriyani Beberkan Permintaan Uang LainnyaPenasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa selain permintaan uang sebesar Rp 2 juta, ada juga sejumlah pihak yang diduga meminta uang dengan nominal yang lebih besar, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Bahkan, Andre menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 2 juta diberikan kepada Kapolsek Baito melalui seorang kepala desa agar Supriyani tidak ditahan.
“Ada juga Rp 2 juta yang diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui Pak Desa,” terang Andre.
Proses Hukum yang BerlanjutSaat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pihak Polres Konawe Selatan dan Propam Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses hukum dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Baito bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, baik administratif maupun hukum.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(N/014)
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti maraknya konten hoaks aksi demonstrasi di media sosial yang dis
POLITIK
JAKARTA Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebutkan korban yang berhasil diselamatkan dalam
PERISTIWA
JAKARTA Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ahmad Humam Hamid, menyampaikan harapannya usai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA