BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu

Adam - Senin, 02 Maret 2026 13:38 WIB
Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu
Pungli yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Medan terhadap seorang sopir pikap. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap seorang sopir pikap.

Dalam video itu, sekitar tiga petugas terlihat mendatangi sopir menggunakan kendaraan dinas.

Seorang warga yang merekam kejadian mempertanyakan tindakan petugas tersebut, namun ketiganya langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga:

Sopir pikap kemudian menyebut bahwa ia diminta menunjukkan dokumen KIR dan dimintai uang sebesar Rp 500 ribu, dengan ancaman akan dibawa ke pengadilan.

"Posisi KIR masih hidup, hanya plat kendaraan PB (bukan Medan)," ujar sopir tersebut. Setelah aksinya direkam, oknum petugas dikabarkan mengembalikan dokumen kendaraan dan meninggalkan lokasi.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap video tersebut.

"Kabidnya sudah kita minta untuk melakukan pengecekan kalau memang video tersebut benar. Kalau benar akan kita lakukan tindakan terhadap petugas tersebut," kata Suriono, Senin (2/3).

Ia menegaskan bahwa Dishub melarang pungutan liar dan hasil pemeriksaan akan dipublikasikan ke masyarakat.

"Kalaupun memang ada pungli, kita larang sebenarnya. Namun ini akan kita lakukan pemeriksaan, apapun hasilnya akan kita publis ke masyarakat," tambah Suriono.*

(ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mudik Gratis Pemko Medan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadan
Dugaan Pungli Penerimaan Honorer di Pemkot Bandar Lampung 2024–2025 Mencuat, Aktivis dan Lembaga Minta Penegakan Hukum
Mantan Pejabat Dishub Pematangsiantar Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Pungli Parkir di RSVI Senilai Rp48,6 Juta
Kejagung Periksa Kajari Palas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa, Kajati Sumut Buka Suara
Kadispora Medan Bantah Dugaan Pungli Wahana Berkuda di Taman Cadika: Itu Uang Sumbangan untuk Masjid
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru