RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, Bobby Nasution: Jadi Pedoman Pembangunan Sumut ke Depan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR – Mantan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Tohom Lumbangaol, dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus pungutan liar (pungli) retribusi parkir di depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) pada Mei–Juli 2024, dengan nilai dugaan Rp 48,6 juta.
Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kurniawan Sinaga, di Ruang Sidang Cakra 7 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Kamis(29/1/2026) sore.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tohom Lumbangaol dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan," kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari P. Nababan.Baca Juga:
Selain pidana penjara, Tohom juga dituntut membayar denda Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan bila denda tidak dibayar.
Jaksa menyebut perbuatan Tohom memenuhi unsur Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 Jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan primer.
Jaksa menilai beberapa faktor memberatkan, antara lain Tohom tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pernah dihukum sebelumnya.
Sementara itu, faktor yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Tohom dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat Dishub dan terkait praktik pungli di fasilitas publik, menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi skala kecil maupun besar.*
(dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL
ACEH SINGKIL Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat penyerapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21 miliar untuk menduk
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, mengaku tidak mengetahui adanya selisih uang 2.000 Dollar Singapura
NASIONAL
KARO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyusul dugaa
NASIONAL