MAKASSAR – Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari seorang anggota polisi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).
Peristiwa ini terjadi ketika korban bersama teman-temannya terlibat tawuran menggunakan senapan mainan water jelly.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan, kelompok remaja tersebut dilaporkan telah meresahkan warga sejak pukul 07.00 WITA. Seorang anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu N, mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran.
"Ada laporan bahwa anak-anak muda itu bermain senapan omega, mencegat dan mendorong orang yang melintas," ujar Arya, Selasa (3/3/2026).
Menurut keterangan kepolisian, saat Iptu N berusaha mengamankan Bertrand, kelompok remaja mulai melarikan diri.
Anggota polisi tersebut melepaskan tembakan peringatan, namun senjata api yang masih dipegangnya secara tidak sengaja meletus dan mengenai bagian belakang tubuh Bertrand.
Bertrand sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
"Ketika meronta, pistol yang dipegang Iptu N itu meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban," tambah Arya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan Iptu N dan senjata apinya pada hari yang sama. Saat ini, proses hukum berjalan melalui jalur pidana dan pemeriksaan kode etik oleh Propam.
Kapolrestabes Makassar meminta keluarga dan masyarakat mempercayakan penanganan kasus agar berjalan transparan.*