PADANG LAWAS UTARA – Seorang petani berinisial HAY (33) diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat duduk santai di atas becak motor di SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (2/3/2026) sore.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah pasar Gunungtua.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan HAY berada di atas becak motor dengan jaket yang ternyata menyimpan empat paket sabu di dalam kotak rokok," ujar Abdul Hakim kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Dari pengembangan kasus, HAY mengaku memperoleh barang haram tersebut dari SN (41), seorang wiraswasta dari Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan.
Polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku SN meski sempat mencoba melarikan diri, serta rekannya HH (45), yang sempat membuang ponselnya saat digeledah.
Barang bukti yang diamankan mencakup empat paket sabu dalam kotak rokok, satu paket sabu yang disembunyikan di ponsel, satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa nomor polisi, serta dua unit ponsel.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
"Kami juga terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba agar wilayah kita tetap aman," pungkas Abdul Hakim.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Nyantai di Atas Becak, Petani di Paluta Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sabu