PSMS Medan Ultah ke-67, Bobby Nasution Targetkan Tembus Liga 1
MEDAN Klub sepak bola PSMS Medan merayakan hari ulang tahun ke67 dalam suasana hangat di Aula Tengku H. Rizal Nurdin, Medan, Selasa mal
OLAHRAGA
LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar antarprovinsi, dengan menyita sabu seberat 31,5 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi, Selasa (3/3/2026).
Penangkapan ini terjadi di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, pengungkapan ini melibatkan dua tersangka dari Jawa Barat dan Yogyakarta.Baca Juga:
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua karung goni putih berisi 30 bungkus sabu seberat 31,5 kilogram bruto dan enam bungkus ekstasi sebanyak 30.000 butir," kata Wahyu.
Dua tersangka yang diamankan adalah B.S. alias E (25), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan A.O. (24), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial D, warga Jambi, untuk menjemput narkotika dari Tanjungbalai dan mengantarkannya ke Provinsi Jambi.
"Untuk setiap pengiriman, kedua tersangka dijanjikan upah Rp 6 juta," ujarnya.
Pengungkapan berawal pada Senin (2/3/2026), saat tim mendapatkan informasi terkait mobil sedan hitam bernopol BK 1238 AFM yang dicurigai membawa narkotika.
Kendaraan itu kemudian dihentikan di Jalinsum, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai Rp 3.050.000, tas, dan satu unit mobil Honda City warna hitam metalik.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.*
MEDAN Klub sepak bola PSMS Medan merayakan hari ulang tahun ke67 dalam suasana hangat di Aula Tengku H. Rizal Nurdin, Medan, Selasa mal
OLAHRAGA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah tampil dalam sebuah acara televisi pascaberhentiny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Poco resmi memperluas lini ponsel entrylevel dengan meluncurkan Poco M8s 5G ke pasar global. Perangkat ini menyasar pengguna ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehNatalius Pigai.Ramairamai membunuh kebenaran, agar bersamasama hidup dalam kebohongan.Pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo su
OPINI
JAKARTA Tradisi menitip doa kepada jemaah haji masih banyak dilakukan masyarakat Muslim, terutama karena mereka dianggap sedang berada d
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang paling banyak diburu pelaku usaha mikro, kecil, dan m
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam memperku
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang Pelindungan Pekerj
NASIONAL
MEDAN Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi masya
NASIONAL