BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran

Adam - Rabu, 04 Maret 2026 18:56 WIB
Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
Iptu N saat mengamankan korban yang mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR — Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kasus ini masih ditangani Propam Polrestabes Makassar dan dalam proses pengembangan lebih lanjut, kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Peristiwa bermula ketika Kapolsek Rapocini melaporkan melalui handy talky adanya sekelompok remaja yang diduga bermain senjata mainan berpeluru jeli di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga:

Para remaja disebut mencegat warga yang melintas, bahkan melakukan tindakan kekerasan seperti mendorong dan menendang pengendara, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Mendapat laporan itu, Iptu N langsung menuju lokasi dan mendapati korban tengah melakukan tindakan agresif terhadap seorang pengendara motor.

Dalam upaya penangkapan, Iptu N melepaskan tembakan peringatan.

Namun saat proses pengamanan, Betrand mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang Iptu N dilaporkan meletus secara tidak sengaja, mengenai bagian belakang tubuh korban.

Betrand dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk penanganan awal, namun karena keterbatasan fasilitas medis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, di mana nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini menimbulkan sorotan luas terkait prosedur penanganan tawuran remaja dan penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Propam Polrestabes Makassar menegaskan akan menuntaskan penyelidikan untuk memastikan akuntabilitas hukum.*


(cn/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demi Membubarkan Tawuran, Polisi Tembak Remaja – Pistol Meletus Tidak Sengaja
Propam Polda Sulsel Ungkap Aliran Dana Bandar Sabu Senilai Rp13 Juta per Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara
Pernah Bongkar Dugaan Kerugian Negara Rp4,08 Triliun: Ermanto Usman Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Polisi Dalami Motif
Penegakan Hukum dan Lingkungan, Polda Aceh Dinilai Profesional oleh DPR
Tiga Anggota Samapta Polda Sulsel Diduga Halangi Proses Hukum Kasus Kematian Bripda DP
Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Wali Kota Medan Pastikan Persiapan Arus Mudik Maksimal dan Keamanan Masyarakat Prioritas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru