BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Bareskrim Minta Bank Perketat Rekening untuk Hentikan Aliran Dana Judi Online

Nurul - Kamis, 05 Maret 2026 13:41 WIB
Bareskrim Minta Bank Perketat Rekening untuk Hentikan Aliran Dana Judi Online
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Dok. Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan perlunya keterlibatan sektor perbankan dalam upaya pemberantasan perjudian online di Indonesia.

Polisi tidak hanya memburu operator dan penyelenggara judi daring, tetapi juga fokus memutus aliran dana yang menjadi basis operasional praktik ilegal tersebut.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan perbankan.

Baca Juga:

"Kami mengharapkan agar bank memperketat prosedur pembukaan rekening dengan penerapan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering secara ketat dan menyeluruh," kata Himawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan menambahkan, sistem deteksi dini atau early warning system di perbankan menjadi instrumen krusial untuk menutup ruang gerak para pelaku judi online.

Selain itu, kesepakatan baru antara Polri dan perbankan mempercepat proses pemeriksaan rekening pelaku, yang kini dapat dipusatkan di kantor pusat bank, sehingga mengurangi hambatan birokrasi lintas wilayah.

Langkah ini sejalan dengan upaya penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online.

Sebelumnya, Bareskrim menyerahkan aset senilai Rp 58,1 miliar kepada kejaksaan untuk dieksekusi setelah kasus memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Himawan, eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Keberhasilan eksekusi aset hari ini adalah bukti sinergitas antar-kementerian dan lembaga. Ini memastikan bahwa tindak pidana perjudian online tetap menjadi perhatian serius kami," ujarnya.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Gondol Rp58 Miliar dari Judi Online, Semua Disetor ke Negara
Advokat Ary Gadun FM Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim dan TPPU
Bareskrim Tahan Eks Dirut PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Dugaan TPPU
Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor
Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas, Terkait Kasus Dugaan Saham Gorengan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru