BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan Siswi SD

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Maret 2026 14:57 WIB
Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan Siswi SD
Pria yang diduga menculik dan mencabuli seorang siswi sekolah dasar diamankan di Mapolsek Purbolinggo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG TIMUR — Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DD (29) yang diduga menculik dan mencabuli seorang siswi sekolah dasar berusia 9 tahun.

Pelaku diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Purbolinggo.

Baca Juga:

"Benar, pengakuannya bekerja sebagai kepala SPPG. Pelaku sudah kami tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin," kata Irwan, Kamis, 5 Maret 2026.

Irwan menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat sore, 30 Januari 2026, sekitar pukul 15.20 WIB.

Saat itu korban berinisial AD (9) sedang bermain bersama teman-temannya di sebuah jalan dusun.

Pelaku kemudian mendatangi kelompok anak-anak tersebut dan mendekati korban dengan maksud mengajaknya pergi.

Menurut Irwan, aksi pelaku sempat diketahui oleh kakak korban yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Kakak korban sempat berusaha mencegah agar adiknya tidak ikut dengan pelaku.

Namun pelaku diduga menggunakan tipu daya untuk mengelabui keluarga korban sebelum akhirnya membawa kabur anak tersebut dari lokasi permainan.

"Pelaku langsung membawa korban pergi," ujar Irwan.

Setelah berhasil membawa korban, pelaku diduga membawa anak tersebut ke area persawahan yang sepi. Di lokasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Minta Bank Perketat Rekening untuk Hentikan Aliran Dana Judi Online
Jarak Pandang Tertutup Asap, Truk dan Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut, Fadia Arafiq Disentil Wamendagri Bima Arya
Warga Villa Cherry 1 Tolak Dapur MBG, Izin SPPG Tak Sah
OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset, BEBS Melonjak 7.150 Persen
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Penyusunan Naskah Akademik Berbasis Data dan Metodologi Ilmiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru