BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Mediasi Gagal, Gugatan KLH terhadap PT TPL Masuk Babak Baru

Dharma - Selasa, 10 Maret 2026 22:29 WIB
Mediasi Gagal, Gugatan KLH terhadap PT TPL Masuk Babak Baru
Pengadilan Negeri Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana banjir di Sumatera, resmi berlanjut ke proses persidangan setelah mediasi yang diinisiasi Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan gagal.

Kuasa hukum PT TPL, Sordame Purba, menegaskan bahwa mediasi gagal karena pihaknya keberatan dengan gugatan KLH.

"Memang harus panjang pembuktian-pembuktiannya. Dari segi hukum, gugatan KLH tidak tepat. Mereka menyatakan banjir disebabkan oleh TPL dan menghitung kerugiannya, itu tidak tepat," ujar Sordame, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:

Menurut Sordame, semua dalil gugatan KLH dianggap tidak berdasar secara hukum. Namun, sidang akan tetap berlanjut.

"Sidang tadi karena mediasi gagal, lanjut ke pembacaan gugatan dan penentuan tanggal untuk jawaban melalui E-Court. Sidang berikutnya dijadwalkan mendengar jawaban tergugat pada 31 Maret, replik pada 14 April, dan duplik 21 April 2026," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum KLH, Sri Indrawati, menjelaskan bahwa kegagalan mediasi terjadi karena PT TPL tidak menerima gugatan.

"Gugatan dianggap dibacakan meski mediasi gagal. Selanjutnya sidang akan mendengar jawaban tergugat dan langsung masuk ke pokok perkara dan saksi-saksi," ungkap Sri.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan keterlibatan perusahaan besar dalam bencana lingkungan, dan menjadi ujian terhadap keberanian lembaga pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan di Indonesia.*

(ds/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenaker & Kejati Sumut Bersinergi untuk Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Tenaga Kerja
AHY Pastikan Jalan Nasional dan Tol Trans Jawa-Sumatera Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Identitas Mayat Wanita Ditemukan dalam Kontainer Boks di Medan, Polisi Terus Selidiki Kasus
Kemenag Mandailing Natal Rekomendasikan 17 Masjid Ramah Pemudik Jelang Idul Fitri
Rico Waas dan Aparat Gabungan Menyisir Kampung-Kampung di Belawan yang Diduga Rawan Narkoba
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Huntara, Targetkan Pengungsi Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru