Mahasiswa Desak Kementerian Kehutanan Tindak PT NSHE yang Diduga Serobot Lahan Hutan
- Jumat, 13 Maret 2026 22:09 WIB
DPP IMPAS melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Kehutanan RI, menyoroti dugaan jual beli lahan di kawasan hutan lindung di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut DPP IMPAS, PT NSHE mengklaim berhak melakukan pelepasan hak atas lahan dengan ganti rugi jika diberikan izin, meskipun hal ini diduga bertentangan dengan hukum nasional.
Dugaan penjualan lahan tersebut disebut-sebut memicu bencana alam berupa banjir bandang yang merusak permukiman masyarakat di Batang Toru dan sekitarnya.
1. Kementerian Kehutanan RI memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan jual beli tanah di kawasan hutan di tanah adat Luat Marancar. 2. Satgas PKH RI segera turun ke lokasi untuk investigasi. 3. Pemberian sanksi tegas terhadap PT NSHE atas pelanggaran kawasan hutan. 4. Penangkapan pemilik PT NSHE karena dugaan perusakan hutan lindung yang mengakibatkan bencana banjir bandang. 5. Penegakan hukum dan perlindungan hutan di wilayah Batang Toru.
Aksi ini menyoroti konflik antara pembangunan proyek PLTA Marancar dan perlindungan kawasan hutan lindung yang masih menjadi polemik di Tapanuli Selatan.*
(dh)
Editor
: Adam
Mahasiswa Desak Kementerian Kehutanan Tindak PT NSHE yang Diduga Serobot Lahan Hutan