Buka Puasa Bersama Konsulat Jenderal India, Promosikan Kerja Sama Lintas Sektor dengan Indonesia
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
MANDAILING NATAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan media online mengenai dugaan kutipan uang "setoran pengamanan" yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr. Muhammad Faisal Situmorang.
Isu tersebut mengklaim bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mandailing Natal diwajibkan memberikan setoran kepada pihak Kejaksaan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., di Kantor Kejari Mandailing Natal pada Senin (16/3/2026).Baca Juga:
Jupri didampingi oleh sejumlah pejabat Kejari lainnya, termasuk Kepala Seksi Pidana Umum Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Herianto, S.H., M.H.
Kejari Mandailing Natal merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran dari Kepala Dinas Kesehatan kepada pihak Kejaksaan, yang tersebar luas pada 11 Maret 2026.
Pemberitaan itu mengklaim bahwa setoran tersebut akan diteruskan kepada pihak Kejaksaan, yang kemudian diberitakan lebih lanjut dengan judul "Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Nominalnya Bervariasi".
Menanggapi isu ini, Jupri Wandy Banjarnahor menegaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak terkait, baik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hasilnya tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Kejaksaan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak berdasar.
Pihak Kejaksaan juga mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirimkan surat hak jawab secara resmi kepada media yang memuat pemberitaan tersebut, yaitu Aktual Online, dan menembuskan surat tersebut kepada Dewan Pers di Jakarta.
Kejaksaan menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak akurat dan merupakan opini yang tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kami mengimbau agar seluruh pihak, khususnya media massa dan pengguna media sosial, untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi hanya akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," kata Jupri.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, juga menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar silaturahmi Ramadhan 1447 Hijriah dengan insan pers di Aula MAN 2 Padangsidimp
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menyapa langsung para pemudik yang akan menuju Kota Sabang, di atas kapal mot
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi soal kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap dibagikan
NASIONAL
BINJAI Sebuah video yang menunjukkan penemuan mayat pria yang ditinggalkan begitu saja di depan Rumah Sakit OG, Kota Binjai, Sumatera Ut
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digelar ole
PEMERINTAHAN
MEDAN Di penghujung bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Medan menggelar acara buka puasa bersama yang mengusung tema kebersamaan dan kek
PEMERINTAHAN