BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Isu Setoran Pengamanan Di Mandailing Natal Dibantah Kejaksaan, Sebut Pemberitaan Tidak Berdasar

- Senin, 16 Maret 2026 22:18 WIB
Isu Setoran Pengamanan Di Mandailing Natal Dibantah Kejaksaan, Sebut Pemberitaan Tidak Berdasar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi di Kantor Kejari Mandailing Natal pada Senin (16/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejaksaan mengutamakan koordinasi yang baik dengan masyarakat dan media massa untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

"Saya berharap agar segala bentuk pemberitaan yang tidak didasari oleh bukti yang jelas dapat dihentikan, karena dapat merugikan institusi kami dan masyarakat pada umumnya," tambah Bani Immanuel Ginting.

Kejaksaan juga mengingatkan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku jika isu serupa kembali muncul tanpa dasar yang jelas di media massa atau media sosial.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam penegakan hukum.

Masyarakat dan media diharapkan tetap mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam menjaga integritas institusi dan memberikan informasi yang benar serta tepat kepada publik.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap agar segala bentuk informasi yang tidak terverifikasi dapat dihentikan demi menjaga kedamaian dan kestabilan masyarakat, serta menghindari ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mobil Honda Brio Hantam Pedagang di Pasar Kaget Binjai, DPD AMPI Binjai Tuntut Hukuman Berat Bagi Pengemudi
Pemerintah Pastikan Anggaran Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Dipotong
KLH Tetapkan Tersangka Terkait Pengelolaan TPA Suwung Bali, Menyusul Praktik Open Dumping
Di Tengah Gejolak Perang Dunia, Ekonomi Indonesia Ternyata Masih Kuat! Ini Faktanya
MK Tolak Gugatan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo Cs, Sebut Permohonan Tidak Jelas
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Timur, Pemerintah Salurkan Rp100,97 Miliar untuk Bantu Korban Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru