BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Kapolri Minta PPATK Ungkap Polisi Terlibat Judi Online, Tegaskan Penindakan dan Pembinaan Anggota Polri

BITVonline.com - Sabtu, 09 November 2024 09:58 WIB
Kapolri Minta PPATK Ungkap Polisi Terlibat Judi Online, Tegaskan Penindakan dan Pembinaan Anggota Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk membenahi anggotanya yang terlibat dalam praktik judi online. Dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11), Sigit mengungkapkan telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan data terkait anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online.

“Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” ujar Sigit. Kapolri juga meminta agar Divisi Propam Polri segera menindak tegas anggota yang terbukti melindungi praktik judi online, dan jika diperlukan, proses hukum akan dijalankan.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa data yang diterima akan diserahkan ke Kadiv Propam untuk dilakukan pembinaan dan penindakan. “Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses,” tegas Sigit, yang menekankan pentingnya upaya untuk membangun kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik judi online, yang menurutnya menimbulkan banyak masalah sosial dan kerugian finansial bagi masyarakat. “Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” jelasnya.

Tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam judi online ini mencerminkan komitmen Sigit untuk memastikan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta untuk menangani masalah judi online yang semakin meresahkan di masyarakat

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru