JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kasus ini, yang terjadi pada Kamis (12/03/2026), langsung mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya.
"Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya," kata Prasetyo Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/03/2026).
Mensesneg Prasetyo menambahkan, Istana Kepresidenan juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa Andrie Yunus dan menekankan pentingnya pengusutan kasus tersebut untuk memastikan keadilan bagi korban.
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada malam hari setelah ia selesai merekam siniar dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, saat Andrie baru saja menyelesaikan pekerjaan dan hendak meninggalkan kantor.
Usai kejadian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut hasil pemeriksaan, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sekitar 24 persen tubuhnya akibat air keras yang disiramkan oleh orang tidak dikenal tersebut.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik penyerangan ini.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela hak asasi manusia.
"Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia," kata Dimas dalam pernyataan resminya.