BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Kasus Mayat dalam Boks di Medan: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan, Sakit Hati Karena Ditolak Ajakan Berhubungan Intim Tak Wajar

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Maret 2026 19:42 WIB
Kasus Mayat dalam Boks di Medan: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan, Sakit Hati Karena Ditolak Ajakan Berhubungan Intim Tak Wajar
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Selasa (17/3/2026). (foto: Goklas wisely/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Polisi akhirnya mengungkapkan motif di balik tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Syawal Ardiansyah Nasution (22), yang menghabisi nyawa Rahmadani Siagian.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, terdapat dua motif utama yang mendorong tersangka untuk melakukan perbuatan keji tersebut, yakni sakit hati dan obsesi seksual yang menyimpang.

Kombes Calvijn mengungkapkan bahwa motif pertama yang memicu aksi pembunuhan ini adalah rasa sakit hati yang dialami tersangka setelah korban menolak ajakan untuk melakukan hubungan intim yang tidak wajar.

Baca Juga:

Tersangka dilaporkan merasa terhina dan marah ketika ajakan tersebut ditolak, yang kemudian berujung pada perbuatannya yang mengarah pada tindak kekerasan.

"Sakit hati itu menjadi pemicu pertama, di mana tersangka merasa ditolak oleh korban yang tidak memenuhi permintaan seksual yang tidak wajar," jelas Kombes Calvijn.

Motif kedua yang terungkap adalah keinginan tersangka untuk mengambil barang milik korban.

Syawal Ardiansyah berniat menjual barang-barang korban sebagai cara untuk menghilangkan barang bukti.

Setelah membunuh, ia membalikkan kasur yang terdapat bercak darah untuk menutupi jejak-jejak yang bisa mengarah padanya.

"Selain itu, tersangka juga berusaha menghilangkan jejak dengan membalikkan kasur yang tercemar darah," tambahnya.

Selain sakit hati dan upaya menghilangkan barang bukti, polisi juga menemukan adanya faktor obsesi seksual yang mempengaruhi tindakan tersangka.

Berdasarkan penyelidikan, Syawal diketahui sering mengakses konten pornografi yang mengandung praktik seksual tidak wajar melalui aplikasi tertentu.

Obsesi ini diyakini turut mendorong tersangka untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Stadion Teladan Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Wali Kota Medan Percepat Revitalisasi
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 Kilogram Sabu dari Medan ke Jakarta, Satu Tersangka Perempuan Ditangkap
Pertanyakan Loyalitas Rapidin dan Hasyim Terhadap DPP PDIP, Japorman Saragih Tegaskan Hanya Ketua Umum yang Memiliki Hak Prerogatif
Gubernur Bobby Nasution Pantau Stabilisasi Harga Pangan di Medan, Pastikan Tidak Ada Lonjakan Menjelang Lebaran
Uang Pecahan Baru Langka di Bank, Pedagang Pasar Gelap Cuan Besar! GM KB FKPPI Soroti Kelalaian BI Sumut
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas: Harga Sembako di Medan Terkendali, Daging Lebih Murah dari Tahun Lalu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru