Kapolres Sergai, AKP Jhon Rakutta Sitepu mengungkap kematian Irawati (59), perempuan yang ditemukan tewas tertimbun sampah di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Selasa (17/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus berawal ketika Anita menculik cucu korban yang berusia 3 tahun pada 8 Februari 2026.
Anak tersebut kemudian diserahkan kepada temannya. Pada 7 Maret 2026, Anita bersama Zulkifli merencanakan pembunuhan terhadap Irawati.
Jhon mengungkapkan bahwa pada 7 Maret, Anita mengundang korban ke rumahnya untuk membahas hilangnya cucu korban.
Setelah selesai berbicara, korban yang hendak pulang didorong oleh Anita hingga terjatuh di ruang tamu.
Tak berhenti di situ, Anita kemudian membalikkan tubuh korban, mencekiknya, dan menyuruh Zulkifli untuk mengikat tangan serta kaki korban dengan tali timba dan kain.
Zulkifli pun membekap mulut dan hidung korban hingga korban meninggal dunia.
Motif pembunuhan ini berakar pada rasa sakit hati Anita terhadap perkataan suami korban yang menyebutkan bahwa ia digaji Rp 1 juta setiap bulan untuk merawat cucu korban.
Uang tersebut dikirim oleh ibu cucu korban yang bekerja di Malaysia.
Selain itu, perkataan suami korban yang menyebutkan bahwa Zulkifli belum bercerai dengan anaknya semakin memperburuk keadaan.