Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah membunuh Irawati, kedua pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan niat untuk membunuh suami Irawati. Namun, saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah.
Mereka kemudian mencuri barang-barang korban, termasuk perhiasan yang ternyata hanya berupa emas imitasi, sebelum akhirnya membuang mayat Irawati di tempat pembakaran sampah yang berada di dekat rumah Anita.
Usai perbuatan kejam tersebut, kedua pelaku melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor.
Dalam perjalanan, mereka dikejar oleh warga yang awalnya mengetahui bahwa pelaku adalah penculik anak.
Anita akhirnya tertangkap oleh warga di sebuah ruang kelas TK di Dusun II Pulau Gambar, namun Zulkifli berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Anita, ia mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Zulkifli di Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo pada 16 Maret 2026.
Kedua pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penemuan mayat Irawati yang tertimbun sampah ini menggegerkan warga setempat.
Pembunuhan yang dipicu oleh sakit hati dan kecemburuan ini menunjukkan betapa dalamnya emosi negatif dapat mendorong tindakan kriminal yang brutal.
Masyarakat kini berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara transparan dan adil.
Kepolisian Serdang Bedagai berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.