Kapolres Sergai, AKP Jhon Rakutta Sitepu mengungkap kematian Irawati (59), perempuan yang ditemukan tewas tertimbun sampah di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Selasa (17/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus berawal ketika Anita menculik cucu korban yang berusia 3 tahun pada 8 Februari 2026.
Anak tersebut kemudian diserahkan kepada temannya. Pada 7 Maret 2026, Anita bersama Zulkifli merencanakan pembunuhan terhadap Irawati.
Jhon mengungkapkan bahwa pada 7 Maret, Anita mengundang korban ke rumahnya untuk membahas hilangnya cucu korban.
Setelah selesai berbicara, korban yang hendak pulang didorong oleh Anita hingga terjatuh di ruang tamu.
Tak berhenti di situ, Anita kemudian membalikkan tubuh korban, mencekiknya, dan menyuruh Zulkifli untuk mengikat tangan serta kaki korban dengan tali timba dan kain.
Zulkifli pun membekap mulut dan hidung korban hingga korban meninggal dunia.
Motif pembunuhan ini berakar pada rasa sakit hati Anita terhadap perkataan suami korban yang menyebutkan bahwa ia digaji Rp 1 juta setiap bulan untuk merawat cucu korban.
Uang tersebut dikirim oleh ibu cucu korban yang bekerja di Malaysia.
Selain itu, perkataan suami korban yang menyebutkan bahwa Zulkifli belum bercerai dengan anaknya semakin memperburuk keadaan.
Setelah membunuh Irawati, kedua pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan niat untuk membunuh suami Irawati. Namun, saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah.
Mereka kemudian mencuri barang-barang korban, termasuk perhiasan yang ternyata hanya berupa emas imitasi, sebelum akhirnya membuang mayat Irawati di tempat pembakaran sampah yang berada di dekat rumah Anita.
Usai perbuatan kejam tersebut, kedua pelaku melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor.
Dalam perjalanan, mereka dikejar oleh warga yang awalnya mengetahui bahwa pelaku adalah penculik anak.
Anita akhirnya tertangkap oleh warga di sebuah ruang kelas TK di Dusun II Pulau Gambar, namun Zulkifli berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Anita, ia mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Zulkifli di Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo pada 16 Maret 2026.
Kedua pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penemuan mayat Irawati yang tertimbun sampah ini menggegerkan warga setempat.
Pembunuhan yang dipicu oleh sakit hati dan kecemburuan ini menunjukkan betapa dalamnya emosi negatif dapat mendorong tindakan kriminal yang brutal.
Masyarakat kini berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara transparan dan adil.
Kepolisian Serdang Bedagai berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.*