Ia juga menekankan pentingnya data primer dalam melakukan penelitian dan menyayangkan peneliti yang tanpa dasar yang jelas menyebarkan fitnah.
Rismon, seorang ahli forensik digital, sempat menjadi sorotan setelah menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu melalui bukunya yang kontroversial.
Namun, setelah melakukan penelitian lebih lanjut dan menyadari kekeliruan dalam data yang digunakan, Rismon kemudian mengajukan permintaan maaf yang diterima Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya membuka pintu maaf karena merasa bahwa Rismon telah menunjukkan kesadaran atas kesalahan yang dibuat.
"Kami menghargai permintaan maaf dari Pak Rismon, dan urusan ini akan diserahkan kepada penasihat hukum saya," ujar Jokowi.
Melalui pernyataan-pernyataan ini, baik David Pajung, Ade Darmawan, maupun Rismon Sianipar, menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi penuh ketegangan, dialog dan upaya perbaikan melalui jalan hukum yang benar dapat menghasilkan perdamaian.
Proses restorative justice ini menjadi simbol penting dalam menjaga keharmonisan dan mengatasi perbedaan dalam masyarakat.
Dengan langkah tersebut, baik Rismon maupun pihak-pihak terkait diharapkan dapat terus memberikan contoh bagi masyarakat bahwa kesalahan bisa diperbaiki jika ada itikad baik untuk kembali pada kebenaran.*