BANDA ACEH — Relawan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), David Pajung, memberikan apresiasi kepada Rismon Sianipar yang telah meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.
Menurut David, langkah Rismon untuk mengakui kesalahannya merupakan sikap yang patut dihargai.
Dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews pada Selasa (17/3/2026), David mengungkapkan, "Seharusnya kita tetap justru memberikan apresiasi ke saudara Rismon yang menyadari kekeliruan dan kesalahannya."
Menurutnya, tindakan Rismon yang berani mengakui kesalahan adalah langkah positif dan menunjukkan keberanian untuk kembali ke jalan yang benar.
David juga menilai bahwa Jokowi telah menunjukkan sikap yang sangat besar hati dengan menerima permintaan maaf dari Rismon, meskipun sebelumnya Rismon membuat kegaduhan terkait tuduhan ijazah palsu.
"Beliau adalah orang yang berjiwa besar. Betapa dinistakannya luar biasa seorang Pak Jokowi, mantan presiden, dengan berbagai macam opini, beliau masih membukakan pintu hati dan pintu rumah untuk memberi maaf kepada Rismon," kata David.
Pernyataan David ini menyoroti pentingnya upaya restorative justice yang diprakarsai oleh Rismon, yang dilihatnya sebagai upaya untuk memperbaiki situasi dan kembali ke jalur yang benar.
Sebelumnya, Rismon telah meminta maaf secara resmi kepada Jokowi, yang diterima langsung oleh Jokowi di Solo pada 12 Maret 2026.
Jokowi sendiri mengonfirmasi pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa urusan restorative justice akan diserahkan kepada penasihat hukum beliau.
Di sisi lain, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga menilai langkah Rismon untuk kembali ke jalan yang benar sebagai hal yang positif.
Ade mengungkapkan bahwa meski penelitian yang dilakukan oleh Rismon dalam buku Jokowi's White Paper terkait ijazahJokowi memiliki kekurangan pada data primernya, ia tetap menghargai upaya Rismon untuk mengoreksi kesalahan tersebut.
"Ketika kita berbicara penelitian terus ditemukan bahwa ada hasil yang berbeda dan dia berbalik arah kembali ke jalan yang benar, saya rasa kenapa kita harus pusing?" ujar Ade.
Ia juga menekankan pentingnya data primer dalam melakukan penelitian dan menyayangkan peneliti yang tanpa dasar yang jelas menyebarkan fitnah.
Rismon, seorang ahli forensik digital, sempat menjadi sorotan setelah menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu melalui bukunya yang kontroversial.
Namun, setelah melakukan penelitian lebih lanjut dan menyadari kekeliruan dalam data yang digunakan, Rismon kemudian mengajukan permintaan maaf yang diterima Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya membuka pintu maaf karena merasa bahwa Rismon telah menunjukkan kesadaran atas kesalahan yang dibuat.
"Kami menghargai permintaan maaf dari Pak Rismon, dan urusan ini akan diserahkan kepada penasihat hukum saya," ujar Jokowi.
Melalui pernyataan-pernyataan ini, baik David Pajung, Ade Darmawan, maupun Rismon Sianipar, menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi penuh ketegangan, dialog dan upaya perbaikan melalui jalan hukum yang benar dapat menghasilkan perdamaian.
Proses restorative justice ini menjadi simbol penting dalam menjaga keharmonisan dan mengatasi perbedaan dalam masyarakat.
Dengan langkah tersebut, baik Rismon maupun pihak-pihak terkait diharapkan dapat terus memberikan contoh bagi masyarakat bahwa kesalahan bisa diperbaiki jika ada itikad baik untuk kembali pada kebenaran.*