BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Roy Suryo Sesalkan Tindakan Rismon Sianipar yang Minta Maaf ke Jokowi: Sangat Fatal!

Abyadi Siregar - Senin, 23 Maret 2026 17:31 WIB
Roy Suryo Sesalkan Tindakan Rismon Sianipar yang Minta Maaf ke Jokowi: Sangat Fatal!
Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Tifauziah Tyassuma. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Sebelumnya, Rismon dan beberapa tokoh lainnya mengangkat isu mengenai ijazah Jokowi yang diklaim palsu, yang kemudian berujung pada penyidikan Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan kasus, terdapat dua klaster tersangka, yaitu klaster pertama yang melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan lainnya, sementara klaster kedua melibatkan Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Tifauziah Tyassuma.

Namun, meski status tersangka telah dicabut untuk beberapa individu setelah melalui mekanisme RJ, banyak pihak yang merasa proses hukum terhadap dugaan ijazah palsu ini berjalan dengan penuh kontroversi.

"Rismon tuh kenapa harus sampai minta maaf aja semaaf-maafnya, sejatuh-jatuhnya. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masih bisa mempertahankan harga dirinya, sementara Rismon memilih merendahkan diri," keluh Roy Suryo.

Proses RJ yang diterima Rismon kini menjadi sorotan, mengingat banyaknya pihak yang masih mempertanyakan keadilan atas tuduhan ijazah palsu yang mengarah pada Jokowi.

Restorative Justice merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki hubungan yang rusak akibat tindak pidana, namun hal ini juga memunculkan polemik terkait konsistensi dalam penegakan hukum yang adil dan merata.

Roy Suryo menegaskan bahwa meskipun kini Rismon memilih untuk meminta maaf, ia tetap menganggapnya sebagai sahabat, meski merasa kecewa dengan pilihan tersebut.

"Saya kasihan pada Rismon. Ini keputusan yang sangat fatal," ungkapnya.

Sementara itu, Rismon sendiri berharap proses RJ ini akan mengakhiri seluruh permasalahan hukum yang ada dan berharap ke depan tidak ada pihak lain yang harus melalui situasi serupa.

Kasus ini masih berlanjut dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelidikan dan akan terus dikawal oleh aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan proses hukum.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penambangan Ilegal Berkedok Koperasi di Tapanuli Selatan Jadi Sorotan, GAPERTA Lapor ke Polisi
Kesempatan Baru! Program Pelatihan Vokasi Kemnaker Kini Tanpa Batasan Tahun Kelulusan
Sekali Diberitakan, Seumur Hidup Dihakimi: Hak untuk Dilupakan di Internet
Menaker Yassierli: Mudik Pekerja Bukan Sekadar Agenda Tahunan, Tapi Wujud Nyata Perhatian terhadap Kesejahteraan
Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu Kini Jadi Irjen
Relawan Prabowo-Gibran Dukung Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi: Itu Kebenaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru