BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyerang Nenek 80 Tahun di Tanjung Jabung Timur Ditangkap

Erik - Senin, 23 Maret 2026 22:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyerang Nenek 80 Tahun di Tanjung Jabung Timur Ditangkap
Kasat Reskrim polres Tanjab Timur AKP Daulay. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJAB TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Kejadian yang terjadi pada hari raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026), sekitar pukul 08.30 WIB ini, berlangsung di warung makan milik korban, Jepang Ai Hwa.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, S.P., S.I.K., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial AS, berusia 34 tahun, ditangkap pada Minggu (22/3/2026) di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, berkat kerja keras tim Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

"Pelaku berhasil ditangkap atas laporan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban di warung makan miliknya. Proses penyidikan terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini," ujar Kapolres Ade Chandra.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan aktivitas di warung makan miliknya.

Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan cara mengancam korban, kemudian merampas barang-barang milik korban.

Dalam peristiwa ini, AS dikenakan pasal 479 ayat 1 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang didahului atau disertai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang untuk mempermudah atau menguasai barang curian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

"Komitmen Polres Tanjung Jabung Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus kami tegakkan. Kami berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh warga," tambah Kapolres.

Masyarakat setempat menyambut positif penangkapan pelaku dalam waktu singkat ini, yang membuktikan ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Kehilangan Bhayangkara Terbaik, Aiptu Jerry Thamrin J. Butar-Butar Berpulang
Perbedaan Versi Polri dan TNI soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wamenham: Segera Koordinasi Agar Tak Membingungkan Publik
Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Polres Binjai Ungkap Jaringan Narkoba, 14 Terduga Bandar dan Pengedar Ditangkap di 13 TKP
Viral! Mayat Pria Ditemukan Ditinggalkan di Dalam Mobil Depan Rumah Sakit OG Binjai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru