Gugatan Ijazah Gibran Memanas di MK, Relawan Sentil Parpol Koalisi: Mana Pembelaannya?
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
TANGGERANG KOTA- Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 22 orang warga terkait insiden kericuhan yang terjadi di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/11/2024). Kericuhan ini dipicu oleh kecelakaan yang melibatkan seorang sopir truk berinisial DWA (21) yang menabrak seorang anak berusia 9 tahun hingga mengalami luka berat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa 22 warga yang diamankan terkait dengan tindakan anarkis yang terjadi setelah peristiwa tersebut. “Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” jelas Zain, Jumat (8/11).
Sebagian besar dari mereka yang diamankan diketahui adalah remaja yang terlibat dalam aksi perusakan belasan truk di sekitar lokasi kejadian. Aksi tersebut terjadi sebagai bentuk kemarahan warga setelah anak yang tertabrak truk mengalami luka berat di bagian kaki. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, DWA, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir tersebut positif menggunakan sabu. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang mengatakan, “Pengemudi ditetapkan jadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban. Ya, tersangka positif sabu-sabu,” pada Kamis (7/11).
Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dan pihak berwajib juga telah mengajukan permohonan untuk memeriksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh sopir tersebut. Dalam waktu dekat, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sopir truk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka yang terlibat dalam kericuhan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau perusakan yang hanya merugikan banyak pihak. “Kami akan terus menyelidiki dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kericuhan, termasuk para sopir yang terbukti lalai,” kata Kapolres Zain.
Pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar pihak kepolisian memberi perhatian lebih terhadap keselamatan anak-anak yang beraktivitas di jalan raya. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA