BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Pria Bogor Kelola 35 Situs Judi Online, Gunakan PBN Agar Lolos Pemblokiran Kominfo

BITVonline.com - Jumat, 08 November 2024 12:28 WIB
16 view
Pria Bogor Kelola 35 Situs Judi Online, Gunakan PBN Agar Lolos Pemblokiran Kominfo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29), yang diketahui mengelola 35 situs judi online slot. S, yang merupakan lulusan SMK di Bogor, memiliki cara unik untuk menghindari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menggunakan teknik Private Blog Network (PBN) untuk menjaga keberadaan situs judi online yang dikelolanya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan sistem PBN untuk mengelabui mesin pencari seperti Google dan menyembunyikan situs judi online dari pengawasan pemerintah. Dengan strategi ini, situs-situs yang dibuat oleh pelaku tidak muncul dalam hasil pencarian, sehingga lolos dari pantauan Kominfo yang berusaha memblokir situs-situs judi ilegal.

“Fungsi dari PBN ini, privat blog network, berfungsi supaya tidak terdeteksi oleh Komdigi atau Kemenkominfo,” ujar Kombes Bismo pada konferensi pers yang diadakan pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:

Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menambahkan bahwa pelaku S juga membeli aplikasi tertentu untuk mengamankan situs judi yang dikelolanya. Aplikasi ini berfungsi untuk mengubah link situs judi sehingga sulit dideteksi oleh Google dan dapat meloloskan pemblokiran oleh Kominfo. “Dia pakai PBN itu, dia bisa kaya thrashing Google, jadi lolos dari Google dengan membeli aplikasi tertentu, setelah itu dia kirim ke PBN untuk merubah link tersebut sehingga lolos dari pemblokiran Kominfo,” terang Aji.

Meski situs-situs judi online yang dikelola oleh S masih aktif, Polresta Bogor Kota telah mengajukan pemblokiran ke Kominfo untuk menanggulangi penyebaran situs ilegal tersebut. “Situs-situs yang dibuat S masih aktif. Kami sudah mengajukan pemblokiran ke Kominfo,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, diketahui bahwa S memiliki pekerjaan sebagai Search Engine Optimization (SEO) specialist di Filipina, yang membantu mengoptimalkan situs judi online agar lebih mudah ditemukan oleh pengguna internet. Kombes Bismo menjelaskan bahwa S bekerja dengan beberapa situs judi online yang berafiliasi dengan jaringan tertentu, sehingga dirinya memiliki pengalaman dan keahlian dalam menjaga keamanan situs-situs tersebut dari pemblokiran.

“Dia bekerja sebagai SEO, search engine optimization, jadi pengoptimisasian mesin telusur yang berafiliasi dengan situs judi online. Iya, dia juga membuat situs dan berkecimpung serta berperan dalam situs judi online,” ungkap Bismo.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan situs judi online kini semakin canggih, dengan pemanfaatan teknologi untuk menghindari tindakan penegakan hukum dari pemerintah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan berharap pemblokiran situs judi online yang dikelola pelaku dapat segera dilakukan. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru