Dalam persidangan, penasehat hukum Abdul Wahid mengajukan beberapa permohonan penting.
Pertama, pihaknya akan mengajukan perlawanan terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kedua, penasehat hukum meminta agar pemeriksaan ketiga terdakwa dilakukan secara terpisah, mengingat keterbatasan ruang sidang dan banyaknya penasehat hukum.
"Kami memohon agar pemeriksaan ketiga terdakwa dilakukan secara terpisah. Ini atas pertimbangan agar majelis hakim bisa lebih fokus dalam pembuktian nantinya," kata penasehat hukumAbdul Wahid usai sidang.