Polemik LCC MPR Berujung Gugatan, Ahmad Muzani Buka Suara
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui secara rinci gugatan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan potensi kompleksitas hukum dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, mengingat keterlibatan unsur sipil dan militer dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026), menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi HAM yang kuat sehingga memerlukan penanganan cermat dan berlandaskan prinsip HAM.
Menurutnya, perhatian dari lembaga HAM nasional maupun internasional menunjukkan bahwa kasus ini bukan perkara pidana biasa.Baca Juga:
Munafrizal menekankan hukum pidana nasional tetap harus menjunjung tinggi HAM, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ia menyoroti potensi komplikasi hukum, terutama terkait kewenangan absolut peradilan yang akan menangani kasus tersebut.
"Potensi komplikasi dan kompleksitas hukum terutama mengenai kompetensi absolut pengadilan apa yang akan memeriksa dan memutus perkara ini. Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi," ujarnya.
Saat ini, terdapat perbedaan posisi aparat penegak hukum: kepolisian telah mengantongi saksi dan bukti, sementara Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan anomali jika tidak diselaraskan.
Munafrizal menekankan pentingnya kejelasan forum peradilan, apakah perkara akan ditangani melalui peradilan umum atau militer, agar tidak menimbulkan persepsi dualisme di mata publik.
Ia menambahkan aspirasi dari berbagai pihak mendorong agar perkara ini diadili di peradilan umum untuk membuka kemungkinan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikapnya mengenai ketentuan perkara koneksitas dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sebagaimana diatur dalam Bab XII Pasal 170-172 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," jelas Munafrizal.
Jika terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan peradilan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme sengketa kewenangan mengadili di Mahkamah Agung (MA), yang memiliki kewenangan untuk memutus secara final forum peradilan yang berhak menangani perkara tersebut.
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui secara rinci gugatan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan tuntutan terhadap terdakwa dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadie
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen. Menurut dia, kebijaka
NASIONAL
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memutuskan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pila
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregu
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Jambore Cabang Gerakan Pramuka Asahan 2026 di AlunAlun Rambate Rata Raya
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pelatihan bagi Tim Penggerak PKK tingkat kec
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan penguatan Gugus Tugas Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN Polemik tunggakan biaya sekolah yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya diselesaikan. Pemerintah Kota Medan memastikan
PENDIDIKAN