Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kebijakan ini, menurut Prabowo, merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan, fasilitas perumahan dinilai penting karena tunjangan yang ada saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hakim yang kerap ditugaskan berpindah daerah.
"Saya juga sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim," ujar Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut dia, meski pemerintah telah menaikkan gaji hakim secara signifikan, tunjangan perumahan masih tergolong rendah.
Ia menyebut rata-rata tunjangan rumahhakim hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan.
"Padahal hakim itu juga penugasan. Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," kata dia.
Prabowo menyebut jumlah hakim di Indonesia mencapai sekitar 8.900 orang. Ia meyakini pemerintah mampu menyediakan fasilitas rumah jabatan yang layak untuk jumlah tersebut.
"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," ujarnya.
Sebelumnya, pada Juni 2025, Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Kebijakan tersebut, menurut pemerintah, diambil setelah 18 tahun tidak ada penyesuaian gaji bagi hakim.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari upaya mencegah praktik suap di lingkungan peradilan.