Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).
Sidang ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Abdul Wahid, Arief Setiawan, dan Dani Nursallam.
Baca Juga:Dalam persidangan, penasehat hukum Abdul Wahid mengajukan beberapa permohonan penting.
Pertama, pihaknya akan mengajukan perlawanan terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kedua, penasehat hukum meminta agar pemeriksaan ketiga terdakwa dilakukan secara terpisah, mengingat keterbatasan ruang sidang dan banyaknya penasehat hukum.
"Kami memohon agar pemeriksaan ketiga terdakwa dilakukan secara terpisah. Ini atas pertimbangan agar majelis hakim bisa lebih fokus dalam pembuktian nantinya," kata penasehat hukum Abdul Wahid usai sidang.
Poin ketiga yang diajukan adalah permohonan pengalihan penahanan Abdul Wahid dari Rutan Klas I Pekanbaru menjadi tahanan rumah.
Permohonan ini mengacu pada Pasal 108 ayat 5 dan 11 KUHAP, dengan mempertimbangkan alasan kesehatan terdakwa dan surat jaminan dari keluarga.
Penasehat hukum juga menyinggung preseden kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.
Majelis hakim lantas menanyakan kepada Abdul Wahid apakah ada hal lain yang ingin disampaikan.
Abdul Wahid menjawab singkat, "Sama," menegaskan kesetujuannya dengan pernyataan penasihat hukum.
Sidang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat tinggi daerah dan menyoroti bagaimana mekanisme penahanan dapat berbeda-beda berdasarkan pertimbangan hukum dan kesehatan.*
(d/ad)
Baca Juga:
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK