Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Bogor – Seorang pria berinisial SK (29), asal Kota Bogor, ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan judi online internasional. Tersangka yang merupakan lulusan SMK Elektro ini diduga sebagai spesialis pembuat situs judi online. Penangkapan dilakukan oleh tim cyber crime Polresta Bogor Kota setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas ilegal ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SK dilakukan di kawasan Yasmin, Kota Bogor, pada Jumat (8/11/2024). “Pelaku ini merupakan lulusan SMK Elektro, yang memiliki keahlian dalam bidang elektro informatika. Berbekal keahliannya, SK terlibat dalam pembuatan dan pengelolaan situs judi online,” ungkap Bismo.
Tersangka SK tercatat aktif dalam jaringan situs judi online internasional. Bismo menjelaskan bahwa SK sering kali melakukan perjalanan bolak-balik antara Indonesia dan Filipina terkait dengan bisnis ilegal tersebut. “Kami interogasi dan periksa, dan kami juga menyita barang bukti berupa perangkat yang digunakan untuk mengelola situs judi online, seperti membeli domain dan mengelola PBN (Private Blog Network),” terang Bismo.
Dalam pengakuannya, SK mengungkapkan bahwa ia telah mengelola sebanyak 35 situs judi online jenis slot. Dari bisnis ilegal ini, SK mendapatkan bayaran sekitar Rp24 juta. “Di Filipina, SK berperan sebagai Search Engine Optimisation (SEO), yang membantu meningkatkan visibilitas situs judi online di mesin pencari. PBN yang dikelolanya bertujuan agar situs judi tersebut tidak terdeteksi oleh pihak berwenang, termasuk Kominfo,” jelas Bismo.
Atas perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 19 Tahun 2026 dan perubahan kesatu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). SK terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
“Kami juga akan memeriksa saksi ahli dari Komdigi terkait dengan informasi transaksi dan elektronik. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melaksanakan arahan Kapolri dan Presiden Republik Indonesia dalam memerangi judi online di Indonesia,” tegas Bismo.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran situs judi online di Indonesia.
(N/014)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL