
Mengenang Tragedi Pesawat Jatuh di Medan, Korban Termasuk Gubernur Sumut
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyimpan sejarah kelam di dunia penerbangan dengan dua insiden jatuhnya pesawat di Kota Medan yan
Peristiwa
MEDAN -Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan memasuki babak baru. Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut ini kini kembali dijebloskan ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), membatalkan vonis bebas yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam putusan kasasi yang diterima pada 8 November 2024, MA menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun kepada Achiruddin Hasibuan, beserta pidana denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, Achiruddin terancam menjalani pidana kurungan selama tiga bulan.
“Putusan MA ini mengabulkan permohonan kasasi dari JPU yang mengajukan banding setelah majelis hakim PN Medan, yang dipimpin oleh Oloan Silalahi, memutuskan membebaskan Achiruddin dari dakwaan tindak pidana,” jelas Dapot Dariarma, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Putusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut langsung disikapi oleh Kejaksaan Negeri Medan. Pada Kamis (7/11/2024), Kejaksaan melakukan eksekusi terhadap Achiruddin dan menyerahkannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman penjara.
Dapot Dariarma mengungkapkan, setelah putusan kasasi diterima, pihak Kejaksaan langsung melakukan eksekusi terhadap Achiruddin yang sebelumnya sempat bebas berdasarkan keputusan PN Medan. “Usai adanya putusan Mahkamah Agung, kemarin kami melakukan eksekusi dan menyerahkannya ke Rutan Tanjung Gusta Medan,” ujar Dapot, seraya menambahkan bahwa Achiruddin terlihat menggunakan baju tahanan berwarna merah dan digiring oleh jaksa.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari keterlibatan Achiruddin dalam pengangkutan BBM solar yang disubsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi, yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. Kasus ini mengundang perhatian publik mengingat status Achiruddin sebagai seorang pejabat tinggi di Polda Sumut.
Pengadilan Negeri Medan sebelumnya memutuskan membebaskan Achiruddin dari segala tuduhan terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Namun, Jaksa Penuntut Umum merasa keputusan tersebut tidak adil dan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dalam putusan tingkat kasasi, MA menyatakan bahwa Achiruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. Putusan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus penyalahgunaan sumber daya negara.
Selain kasus BBM ilegal, Achiruddin Hasibuan juga terjerat dalam kasus lain yang melibatkan ancaman kekerasan terhadap orang lain. Pada September 2023, ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang pria bernama Ken Admiral. Kasus ini sempat viral di media sosial pada Desember 2022, yang kemudian menjadi sorotan publik.
Putusan Mahkamah Agung ini menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang bagi Achiruddin Hasibuan. Setelah sebelumnya memperoleh vonis bebas dari Pengadilan Negeri Medan, keputusan kasasi ini membuktikan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun ada tantangan yang harus dihadapi.
“Keputusan MA ini menggarisbawahi bahwa hukum tidak memandang siapa yang terlibat dalam sebuah kasus. Siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Dapot Dariarma menegaskan.
Kini, Achiruddin Hasibuan harus menjalani hukuman penjara yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Penangkapan kembali ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, meskipun seseorang memiliki jabatan tinggi dalam aparat penegak hukum.
Kasus yang menimpa Achiruddin Hasibuan ini juga menyiratkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan wewenang dan kejahatan korupsi di kalangan pejabat publik, terutama yang melibatkan sumber daya negara seperti BBM subsidi. Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Medan dan aparat penegak hukum berharap agar putusan Mahkamah Agung ini dapat menjadi referensi dalam menindaklanjuti berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. Penegakan hukum yang tegas akan memperkuat sistem keadilan di Indonesia, memastikan bahwa tidak ada impunitas untuk pelaku kejahatan, termasuk mereka yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.
Diharapkan, dengan adanya keputusan ini, masyarakat akan semakin yakin bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang atau jabatan seseorang.
(N/014)
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyimpan sejarah kelam di dunia penerbangan dengan dua insiden jatuhnya pesawat di Kota Medan yan
PeristiwaTAPANULI SELATAN Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggel
PeristiwaJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sumatera Utara II, Trinovi Khairani Sitorus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya
PeristiwaTAPANULI SELATAN Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggel
PeristiwaMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan menggelar Peka
NasionalPADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat
Hukum dan KriminalMEDAN Presiden Persatuan Melayu Pulau Pinang (Pemenang) Tan Sri Datok Seri Mohd. Yussof Latif mengungkapkan, hubungan antara Sumatera deng
Seni dan BudayaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai, organisasi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) memili
Seni dan BudayaMAKASSAR Chairman CT Corp, Chairul Tanjung (CT), menegaskan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan citacita b
EkonomiJAKARTA Keindahan alam Indonesia kembali mendapat sorotan dari media internasional. Kali ini, The Straits Times dalam laporannya bertaju
Pariwisata