BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Gubernur Aceh Kecam Keras Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya: Kantor Polisi Tempat Berlindung, Tapi Kenapa Hal Ini Terjadi?

T.Jamaluddin - Senin, 30 Maret 2026 22:53 WIB
Gubernur Aceh Kecam Keras Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya: Kantor Polisi Tempat Berlindung, Tapi Kenapa Hal Ini Terjadi?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, saat menjenguk langsung korban pengeroyokan asal Kota Langsa di lingkungan Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (30/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika ini tidak dituntaskan dengan serius, itu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap polisi," tambah Mualem.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban, Mualem meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung, serta menjamin keamanan bagi para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta untuk turut mengawal kasus ini agar tidak ada rasa ketakutan yang timbul di kalangan warga Aceh di perantauan.

"Kami meminta tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan jika tidak dituntaskan dengan serius," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terhadap korban FA terjadi saat ia menghadiri agenda konfrontasi di Polda Metro Jaya.

Saat itu, lebih dari 20 orang yang diduga preman bayaran menyerang korban secara brutal di hadapan aparat kepolisian yang berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, yang juga tengah mendalami keterlibatan otak pelaku dan sejumlah oknum yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut.

Pihak berwenang diminta untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Merdeka Tanjung Tiram Ditutup untuk Pesta, Dugaan Pelanggaran Aturan Mencuat
KPK Tetapkan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Diduga Beri Uang USD 406.000 ke Gus Alex
Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT
Ahli Hukum: Kerugian Korporasi Tidak Sama dengan Kerugian Keuangan Negara
Ketua Dekranasda Aceh Ingatkan Pengurus untuk Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana di 18 Kabupaten/Kota Aceh
Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDPU DPR RI Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu ke PN Medan, Desak Kejagung Copot Jaksa dari Kejari Karo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru