Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster.
Hal ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Klaster pertama melibatkan penyelenggara negara, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.Baca Juga:
Fokus klaster ini terkait proses penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.
Dalam praktiknya, alokasi kuota tambahan dibagi 50:50, menimbulkan dugaan penyimpangan.
Sementara itu, klaster kedua menyasar pihak swasta atau biro penyelenggara haji, termasuk Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Klaster ini menyoroti aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Kementerian Agama, yang diduga terjadi secara berjenjang hingga pucuk pimpinan.
Kasus ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025 terkait kuota haji Indonesia 2023–2024. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar, diumumkan KPK pada 4 Maret 2026.
Yaqut Cholil dan Gus Alex sempat ditahan di Rutan KPK.
Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, sebelum dikembalikan ke Rutan pada 24 Maret 2026. Pada 30 Maret 2026, KPK menambahkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
KPK menegaskan kasus ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji, dengan tujuan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat.*
(an/dh)
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI