MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi menegaskan dakwaan jaksa tidak terbukti selama persidangan dan siap menanggung azab Allah jika berdusta.
"Sepanjang persidangan ini, jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya. Sebaliknya, saya telah melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang saya miliki dan sumbernya," ujar Nurhadi, Sabtu (28/3/2026).Baca Juga:
Nurhadi bahkan menawarkan mubahalah, atau sumpah dua pihak yang berselisih, sesuai keyakinan agama.
"Apabila benar saya telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, maka saya siap menanggung segala akibatnya, termasuk azab dan laknat Allah," tegasnya.
Kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, menilai tim jaksa gagal membuktikan dakwaan.
Ia menyebut dakwaan jaksa cenderung asumtif dan halusinatif, karena tidak didukung keterangan saksi yang valid.
Menurut Rudjito, semua saksi yang dihadirkan jaksa menyatakan tidak pernah memberi gratifikasi kepada Nurhadi.
Sebelumnya, jaksa menuntut Nurhadi 7 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta uang pengganti Rp137,1 miliar subsider tiga tahun penjara.
Dalam dakwaannya, jaksa menuduh Nurhadi menerima gratifikasi hingga Rp137 miliar dari pihak yang berperkara di berbagai tingkat pengadilan dan melakukan TPPU dengan menempatkan serta membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Persidangan kasus Nurhadi menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi besar di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.*
(in/dh)
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA
DELI SERDANG Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta
PARIWISATA
MEDAN Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Pemerintah Kota Medan berjanji mencari solus
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri acara nikah massal yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke25 Pengajian A
PEMERINTAHAN
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi terhadap keberadaan hunian mewah di L
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Almas Tsaqibbirru Re A menyatakan dukungannya terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bhayangkara Tennis Club (BTC) Polda Aceh meraih Juara III dalam Turnamen Tenis Piala Panglima TNI yang digelar untuk memperin
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar
NASIONAL
BOGOR Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas) Komjen Rudi Setiawan menyimpulkan sementara terdapat dug
PERISTIWA