Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Setiap proses penegakan hukum kami berbasis pada fakta hukum dari penyidikan. Sampai dengan pelimpahan, kami belum menemukan keterlibatan sipil," kata Iman dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Iman menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum secara transparan dan menghormati hak asasi manusia.
Ia juga mengajak publik untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus dan berterima kasih atas masukan serta koreksi yang diberikan masyarakat.
Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan publik karena kekerasan yang menimpa aktivis yang dikenal vokal terhadap isu HAM dan korupsi.
Meski telah dilimpahkan ke PuspomTNI, perhatian publik tetap tinggi terhadap jalannya penyelidikan, khususnya terkait kemungkinan adanya keterlibatan sipil.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil