BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Isu Ijazah Jokowi

Adam - Rabu, 01 April 2026 18:38 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Isu Ijazah Jokowi
Pembawa acara televisi Karni Ilyas. (foto: Dok. Universitas Airlangga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Karni sebagai saksi.

Baca Juga:

Pemeriksaan berkaitan dengan program televisi yang membahas isu ijazah tersebut.

"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah sebagai saksi peristiwa. Kami masih mendalami, dan Pak Karni hadir sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.

Menurut Budi, selain Karni, penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media.

Namun, ia belum merinci identitas media yang dimaksud.

Kepolisian, kata dia, tengah menelusuri keterkaitan antara materi tayangan dengan perkara yang sedang diselidiki.


Penyidik juga akan menelaah isi siaran yang ditayangkan di media massa.

"Kami akan melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," ujar Budi.

Selain Karni, nama jurnalis Aiman Witjaksono disebut akan dimintai keterangan pada Kamis, 2 April 2026.

Namun, Budi menyatakan pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait jadwal pemeriksaan tersebut.

Ia juga belum memastikan adanya koordinasi dengan Dewan Pers dalam proses pemanggilan terhadap kalangan media.

"Nanti pasti akan kami sampaikan. Kami belum mendapat update terkait pemanggilan tersebut," kata dia.

Sementara itu, Aiman menyatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya diduga berkaitan dengan program jurnalistik yang ia bawakan.

"Bukan terkait pribadi saya, tetapi terkait dengan tayangan jurnalistik 'Rakyat Bersuara'," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif yang melibatkan kepala negara sekaligus kebebasan pers.

Kepolisian menegaskan proses pendalaman masih berlangsung dan akan dilakukan secara bertahap.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tapanuli Selatan Terima Audiensi JMSI Tabagsel, Bahas Penguatan Peran Media
Pengeroyokan di Pasar Sukaramai: Koordinator Jukir Babak Belur Dikeroyok Preman
Pelapor Tegaskan Tak Ada RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Saya Minta Mereka Ditahan!
JMSI Tabagsel Kunjungi Ketua Gerindra Padangsidimpuan, Bahas Pentingnya Media dalam Mengawal Pemerintahan
PJS Babel Desak Polresta Pangkalpinang Usut Tuntas Kasus Perusakan Kantor PWI: Ancaman Nyata Kebebasan Pers
Halalbihalal PWI Jaya 2026: Lebih dari Tradisi, Memperkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong di Dunia Pers
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru