Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA – Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menandatangani proses restorative justice (RJ) di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai penyelesaian hukum atas empat laporan pencemaran nama baik yang diajukan Jokowi, Andi Kurniawan, Maret Sueken, dan Leuchmanan.
Rismon menegaskan, kesepakatan RJ ini bagian dari upaya mencapai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dirinya.Baca Juga:
"Keempat pihak telah setuju agar proses RJ ini dijalankan, termasuk Pak Jokowi," kata Rismon kepada wartawan.
Ia menambahkan, keputusan mengikuti RJ tidak dipengaruhi pihak manapun, melainkan murni berdasar penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi, yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, dan resolusi dokumen.
"Tidak ada pengaruh dari siapa pun. Ini murni hasil penelitian saya," tegasnya.
Rismon juga menyatakan akan menyelesaikan revisi bukunya terkait ijazah Jokowi.
Buku baru ini direncanakan setebal sekitar 700 halaman dan memuat kesimpulan berbeda dari buku sebelumnya, Jokowi's White Paper (JWP), yang ditulis bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
"Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai peneliti, sekaligus tanggung jawab terhadap Pak Jokowi, Wapres Gibran, dan keluarga besar beliau," ujar Rismon.
Ia menambahkan, hasil temuan terbarunya kemungkinan akan diserahkan langsung kepada Jokowi.
Salah satu pelapor, Maret Sueken, menegaskan SP3 yang akan diterbitkan hanya berlaku untuk Rismon.
"Hari ini finalisasi RJ sudah selesai, khusus untuk Bung Rismon. Bukan yang lain," katanya.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menambahkan, penandatanganan RJ menandai selesainya perkara antara Rismon dan para pelapor.
"Hari ini kita nyatakan case close, sesuai keinginan para pihak," tandas Ade.
Dengan langkah ini, kasus yang sebelumnya menimbulkan kontroversi terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kini resmi ditutup bagi Rismon, sambil menunggu hasil revisi bukunya yang akan menjadi catatan baru dalam publikasi ilmiah dan hukum digital.*
(sn/ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL