JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke BareskrimPolri.
Hal ini terkait tuduhan yang mengaitkan nama JK dalam polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang belakangan viral di media sosial.
Dukungan Roy disampaikan setelah beredarnya sebuah video yang mengatasnamakan Rismon Sianipar.
Dalam video tersebut, Rismon diduga menuduh JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai upaya terkait isu ijazahJokowi.
Pernyataan tersebut langsung menuai respons negatif, dan Roy menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berasal langsung dari Rismon, melainkan merupakan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI).
"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Saya juga sudah menyampaikan bahwa pernyataan Si Omon (Rismon) tentang Pak JK itu sangat jahat dan diglorifikasi oleh kubu yang tidak bertanggung jawab," ujar Roy dalam sebuah pernyataan.
Rismon sendiri telah membantah adanya pernyataan tersebut, mengklaim bahwa video yang beredar adalah hoaks dan merupakan hasil manipulasi AI.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla dalam pernyataan apa pun dan menilai langkah hukum yang ditempuh JK perlu melalui verifikasi yang cermat oleh pihak kepolisian.
"Tidak segampang itu membuat laporan. Laporan yang diajukan nanti harus diuji dengan bukti-bukti awal di SPKT," tegas Jahmada.
Roy Suryo menilai bahwa penyebaran isu tersebut sangat merugikan karena telah mengarah pada opini publik yang keliru.
Ia menyesalkan keterlambatan klarifikasi dari pihak Rismon dan mendesak agar proses hukum segera dilakukan untuk mengungkap pihak pertama yang menyebarkan informasi tersebut.
"Kalau dilaporkan, nanti akan diproses. Kalau bukan dia yang membuat, harus ditelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan," terang Roy.