Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA — Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset rampasan negara, sebagai respons terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah diproses di Komisi III DPR.
Menurut Oce, lembaga ini perlu berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar memiliki kewenangan dan kedudukan yang lebih kuat.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4).Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset rampasan saat ini masih terbagi antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, dengan potensi besar aset yang akan dirampas setelah RUU ini disahkan, diperlukan lembaga yang lebih kuat dan terstruktur dengan baik.
"Lembaga ini perlu berada di bawah Presiden, selain untuk menunjukkan pentingnya lembaga ini dalam pemerintahan, juga untuk memperkuat aspek kelembagaan, kewenangan, dan dasar hukum. Sehingga fungsinya akan jauh lebih kuat," ujar Oce dalam kesempatan tersebut.
Menurut Oce, lembaga yang diusulkan ini akan memiliki kewenangan besar dalam mengelola aset-aset rampasan negara.
Hal ini mengingat aset yang dirampas, seperti tanah, bangunan, dan saham, berpotensi jauh lebih besar setelah RUU ini disahkan.
Data yang dipaparkan Oce menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil merampas sekitar Rp 800 triliun aset dari tindak pidana.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan Rp 2,5 triliun dari aset hasil rampasan tindak pidana korupsi sepanjang 2020 hingga 2024.
"Oleh karena itu, dengan disahkannya UU Perampasan Aset, kapasitas lembaga pengelola aset rampasan ini akan jauh lebih besar dan lebih kuat," lanjutnya.
Salah satu perhatian utama dari Oce adalah bagaimana memastikan aset rampasan tidak hanya terkumpul, tetapi juga dikelola dengan baik agar memberikan nilai tambah bagi negara.
Ia mengingatkan agar pengelolaan aset rampasan tidak menyebabkan nilai ekonomi aset tersebut turun, rusak, atau bahkan tidak bernilai sama sekali.
"RUU ini tidak hanya mengatur soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana aset ini dikelola agar memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat. Model pengelolaan yang baik harus dipikirkan, termasuk bagaimana jika ada pihak ketiga yang terbukti memiliki itikad baik untuk mengembalikan aset tersebut kepada mereka," ujar Oce.
Lebih lanjut, Oce mengusulkan agar RUU Perampasan Aset mencakup ketentuan yang jelas mengenai tata cara pengelolaan aset tersebut.
Hal ini bertujuan agar aset yang dirampas tidak hanya menjadi beban negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan dengan cara yang lebih produktif.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan aset rampasan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan dalam jangka pendek, tetapi mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi yang dapat dihasilkan dari aset tersebut dalam jangka panjang.
Melalui usulannya, Oce berharap RUU Perampasan Aset yang akan disahkan nanti tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga pada pengelolaan aset yang lebih transparan dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian negara.
Dengan lembaga yang kuat, pengelolaan aset rampasan diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.*
(km/ad)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL