Buih Putih Bagai Salju, Pantai Babah Kuala Aceh Bikin Wisatawan Betah
ACEH BESAR Keindahan Pantai Babah Kuala Mon Ikeun di Aceh Besar berhasil memikat hati para wisatawan yang berkunjung. Deburan ombak yang b
PARIWISATA
JAKARTA – Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mengusulkan perampasan harta hasil tindak pidana khusus tanpa menunggu keputusan pengadilan dapat melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar hukum di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).
Hasbiallah mengingatkan bahwa perampasan aset tanpa adanya putusan pidana tetap dari pengadilan dapat menimbulkan masalah besar.Baca Juga:
Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada 2019, di mana banyak aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun tidak semuanya berasal dari tindak pidana korupsi.
"Ada kasus di 2019 yang menimbulkan banyak kerugian. Banyak aset yang disita, tetapi tidak semua berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Bahkan, beberapa aset yang disita merupakan milik yang sah," ujar Hasbiallah.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah beberapa aset tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, status barang-barang tersebut sudah tercemar oleh label "disegel karena hasil korupsi," yang membuat aset tersebut sulit dijual dan bernilai rendah.
Politikus PKB ini pun mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak berujung pada kesewenang-wenangan dalam penerapan hukum.
Menurutnya, jika tidak hati-hati, RUU ini bisa berpotensi memperlebar ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
"Kita harus berhati-hati dalam merancang dan menyusun UU ini. Jangan sampai niat baik untuk memperkuat landasan hukum malah justru berujung pada kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum," kata Hasbiallah.
RUU Perampasan Aset sendiri tengah dalam pembahasan di DPR, dan mengusulkan agar negara dapat merampas aset yang diduga terkait tindak pidana tertentu tanpa menunggu keputusan pengadilan yang bersifat tetap.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat pengembalian aset negara yang diperoleh secara ilegal.
Namun, pengaturan semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait hak atas properti yang dilindungi oleh konstitusi.
Pakar hukum yang hadir dalam rapat tersebut juga mengingatkan pentingnya kejelasan dalam pengaturan mengenai siapa yang berhak memutuskan apakah aset tersebut sah atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pentingnya sistem transparansi dalam pengelolaan aset yang dirampas.
Mengingat nilai ekonomi dari aset rampasan yang semakin besar, pengelolaannya pun memerlukan lembaga yang kuat dan berwenang, di samping proses hukum yang lebih transparan dan adil.
Menurut Hasbiallah, "Jika tidak ada mekanisme yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset, ini bisa menjadi masalah bagi banyak pihak dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah."
Dalam pembahasan lebih lanjut, Hasbiallah menegaskan bahwa pengaturan yang terlalu longgar dalam perampasan aset dapat menciptakan ketidakadilan dan menyalahgunakan prinsip hukum yang ada.
Sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya akan terus mengawal pembahasan ini untuk memastikan bahwa RUU Perampasan Aset tetap berpihak pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.*
(d/ad)
ACEH BESAR Keindahan Pantai Babah Kuala Mon Ikeun di Aceh Besar berhasil memikat hati para wisatawan yang berkunjung. Deburan ombak yang b
PARIWISATA
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan ilustrasi untuk menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24
EKONOMI
ISTANBUL Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatirannya kepada Presiden AS Donald Trump terkait laporan mengena
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan membatalkan rencana serangan AS ke Iran. Trump menyebut ada kesepakatan
INTERNASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA perjalanan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula perjalanan menggerakkan percakapan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pimpinan maupun pihak luar dalam penanganan kasus dugaan suap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Memasuki Agustus 2026, persaingan pasar smartphone semakin ramai dengan hadirnya berbagai perangkat baru dari sejumlah produsen.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan prestasi berhasil diraih oleh para siswa Sekolah Rakya
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan investasi baru sekitar 270 juta dolar AS atau setara Rp4,8 triliun untuk memulihkan kapasitas operasional Pe
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI