Meski Turun, Inflasi Masih Mengintai! Ini Peringatan Mendagri
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA - Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank yang ditemukan tewas setelah diculik oleh ketiganya.
Dakwaan ini dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketiga terdakwa, yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, menghadapi tuduhan yang sangat serius terkait dengan peristiwa tragis ini.Baca Juga:
Oditur Militer, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, menyebutkan bahwa ketiganya telah melakukan tindakan yang tidak pantas bagi prajurit TNI.
Mereka diduga terlibat dalam pemaksaan terhadap korban, yang berujung pada pemukulan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Perbuatan para terdakwa yang membawa secara paksa almarhum Mohamad Ilham Pradipta hingga melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak pantas bagi prajurit TNI," ungkap Wasinton Marpaung saat membacakan surat dakwaan di pengadilan.
Dalam dakwaan primer, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman berat.
Namun, jika dakwaan primer ini tidak dapat dibuktikan, terdapat juga dakwaan subsidi yang lebih ringan, termasuk dakwaan atas penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Selain itu, ada dakwaan alternatif terkait perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan kematian.
Terkait dengan terdakwa Serka Mochamad Nasir, terdapat dakwaan tambahan mengenai penyembunyian atau penghilangan mayat, yang semakin memperburuk situasi hukum para terdakwa.
"Para terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer. Jika dakwaan tersebut tidak terbukti, kami siapkan dakwaan subsider, mulai dari Pasal 338 KUHP hingga Pasal 351 ayat (3) KUHP, bahkan alternatif seperti Pasal 333 ayat (3) KUHP," jelas Wasinton Marpaung.
Berikut adalah rincian dakwaan yang dibacakan untuk masing-masing terdakwa:
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah rakyat sepanjang 2026. Program ini meningkat signifikan dibandingkan realisas
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Satuan Tugas Kartika Jala Krida 2026 yang terdiri dari tar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara kop
EKONOMI
JAKARTA Rangkaian perayaan Tri Hari Suci di Gereja Katedral Jakarta berlangsung aman dan lancar. Ribuan umat mengikuti ibadah sejak Kami
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripur
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk R
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL