Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia menegaskan bahwa Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik semestinya hadir membantu masyarakat yang menjadi korban maladministrasi, bukan justru menambah persoalan baru.
"Penutupan laporan tanpa kejelasan proses investigatif berpotensi mencederai kepercayaan publik. Apalagi jika terdapat indikasi cacat prosedural," ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Ratama juga menilai, praktik tersebut bertentangan dengan peran Ombudsman sebagai agen perubahan dalam mendorong birokrasi yang transparan dan responsif.
Baca Juga:
Ia mendesak Inspektorat Ombudsman Pusat untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan guna memastikan adanya kepastian hukum serta penyelesaian yang akuntabel.
"Penanganan yang jelas penting agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat dan menjaga marwah lembaga Ombudsman itu sendiri," kata dia.
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja Ombudsman Republik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, memang tengah menjadi perhatian publik seiring meningkatnya ekspektasi terhadap kualitas pelayanan dan pengawasan birokrasi.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.